Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Subianto Mengarah Makar

banner 120x600

JAKARTA, KDSP82NEWS.WEB.ID – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jum’at, (6/11/2026) siang.

Kedatangan orang nomor satu di BIN tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dinamika keamanan nasional terkini.

“Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden,”ujar Herindra setibanya di lingkungan Istana Kepresidenan
Jum’at, (6/11/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Herindra memberikan pandangan tegas mengenai skandal penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, tindakan penyadapan tanpa wewenang hukum terhadap Kepala Negara merupakan pelanggaran berat yang telah memasuki ranah kejahatan terhadap negara.

“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar” itu saja,” tegas Herindra secara lugas merespons isu penyadapan tersebut.

Sementara itu, Seiring berkembangnya penyelidikan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang telah berlangsung sejak 2025 tersebut.
Selain mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tiga perwira tinggi kepolisian lainnya turut dijerat status tersangka, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Ekskalasi kasus ini sebelumnya berimbas pada langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang resmi memecat Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu, (4/11/26) lalu.

Kasus tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum guna mengusut tuntas motif dan jaringan di balik aksi penyadapan tersebut.

 

 

 

(A.Tardi)

KDSP82NEWS.WEB.ID – INFORMASI TERKINI . FAKTA TERPERCAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *