KARAWANG (JABAR), KDSP82NEWS.WEB.ID – Belakangan ini, publik diramaikan oleh wacana mengenai kemungkinan diangkatnya Prof. Dr. H. Mahfud MD sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Rumor yang bergulir di ruang publik ini memicu diskursus yang dinamis bergerak di antara ekspektasi yang tinggi dan keraguan yang mendalam.(19/7/2026)
Jika kabar ini kelak menjadi kenyataan, sebuah paradoks akan muncul: rasa pesimisme berpotensi membayangi harapan besar masyarakat. Kita semua tahu, Prof. Mahfud MD adalah sosok negarawan yang kiprahnya lekat dengan prinsip kebenaran, keberanian, dan pembelaan tulus terhadap kepentingan umum. Wawasan hukumnya yang luas serta rekam jejak dedikasinya bagi bangsa ini sudah tidak perlu diragukan lagi.
Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas struktur kelembagaan negara. Secara konstitusi dan hukum, posisi Jaksa Agung berada di bawah kendali serta tanggung jawab langsung Presiden selaku Kepala Negara. Artinya, siapa pun yang menduduki jabatan tersebut ermasuk jika itu adalah Prof. Mahfud MD akan terikat dalam kerangka hierarki dan arahan komando. Kondisi ini memicu kekhawatiran: apakah beliau akan tetap leluasa mengambil tindakan tegas yang selaras dengan disiplin ilmu dan integritas yang selama ini beliau pegang teguh?
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita melintasi wacana pengangkatan tersebut. Jauh lebih produktif jika kita memberikan ruang merdeka bagi beliau untuk tetap mendampingi jalannya pemerintahan dari luar lingkaran eksekutif. Dengan kepiawaian khasnya, beliau dapat terus mengkritisi penyimpangan serta menegur kiprah para pejabat negara yang keluar dari rel tugas pokok dan fungsinya. Kebebasan bersuara dan menilai inilah yang justru menjadi kekuatan utama sekaligus sumber legitimasi kepercayaan masyarakat terhadap sosok beliau.
Sebagai Lembaga Kajian Sosial dan Budaya, kami memandang bahwa tokoh sekelas Prof. Mahfud MD memiliki kapasitas yang melampaui jabatan sektoral. Beliau adalah aset bangsa yang patut kita proyeksikan untuk kepemimpinan yang lebih besar—baik sebagai calon wakil presiden maupun calon presiden pada Pemilu 2029 mendatang. Pengalaman, ketegasan, dan komitmennya dalam menjaga keadilan adalah modal berharga yang sangat dibutuhkan bangsa ini di masa depan.
Tugas kita hari ini adalah memberikan kontribusi terbaik, sekecil apa pun itu, demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita dukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar dapat memaksimalkan kualitas pelayanan publik. Sembari menginsyafi pepatah bahwa “tak ada gading yang tak retak,” dukungan yang kritis namun konstruktif akan membantu menciptakan stabilitas, keamanan, dan ketertiban di bumi pertiwi tercinta.
Red: kdsp82news.web.id
Oleh: H.M.S Pelu, M.Pd ,Pemerhati Sosial Dan Budaya/Ketua Dewan Pembina & Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial Dan Budaya















