JAKARTA, KDSP82NEWS.WEB.ID – Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam memfasilitasi penyelesaian perkara antara PT Tiga Berdikari Abadi dan 25 pekerja menjadi kabar baik bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Melalui proses dialog dan mediasi yang berlangsung konstruktif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan penyelesaian yang dapat diterima bersama tanpa harus terjebak dalam sengketa yang panjang dan melelahkan.
Peristiwa tersebut bukan hanya tentang berakhirnya satu perkara ketenagakerjaan. Lebih dari itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa negara mampu hadir sebagai bagian dari solusi ketika masyarakat membutuhkan kepastian, perlindungan, dan keadilan.
Dalam konteks itulah, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menilai bahwa keberhasilan tersebut merupakan salah satu contoh nyata bagaimana institusi negara terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat.
Keberhasilan penyelesaian perkara ini menunjukkan bahwa keadilan tidak selalu harus lahir dari proses yang panjang dan berlarut-larut. Ketika negara hadir, ketika dialog dibuka, dan ketika semua pihak diberi ruang untuk didengar, maka penyelesaian yang baik akan lebih mudah dicapai. Inilah yang dibutuhkan pekerja dan dunia usaha Indonesia saat ini,t egas Haidar Alwi.
Pandangan tersebut menjadi penting karena hubungan industrial yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan mekanisme penyelesaian yang cepat, adil, dan dapat diterima semua pihak. Dalam konteks itulah keberadaan Desk Ketenagakerjaan menjadi semakin relevan.
*Desk Ketenagakerjaan dan Kepemimpinan yang Berorientasi Solusi.*
Haidar Alwi memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang melalui Desk Ketenagakerjaan telah menunjukkan komitmen dalam menghadirkan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja. Keberhasilan memfasilitasi penyelesaian perkara tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum dan penyelesaian masalah dapat berjalan beriringan untuk menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., beserta jajaran yang telah mengawal pelaksanaan Desk Ketenagakerjaan dengan pendekatan yang mengedepankan profesionalisme, dialog, dan penyelesaian yang konstruktif. Menurut Haidar Alwi, langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan aturan tersebut menjadi solusi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Keberadaan Desk Ketenagakerjaan juga menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dan kepastian bagi dunia usaha bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan ketika negara mampu menghadirkan ruang penyelesaian yang objektif, profesional, dan berkeadilan.
Keberhasilan tersebut tentu tidak lahir dengan sendirinya. Di baliknya terdapat kerja keras, komitmen, dan kesungguhan untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan Desk Ketenagakerjaan patut didukung agar semakin kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis, ujar Haidar Alwi.
Kepercayaan publik terhadap institusi negara dibangun melalui kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya. Karena itu, keberhasilan Desk Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari transformasi yang lebih luas dalam tubuh Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Presisi Kapolri dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat.
Transformasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari konsep Presisi yang terus dikembangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai inovasi dan terobosan terus dihadirkan untuk memastikan Polri semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.
Menurut Haidar Alwi, keberhasilan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu bukti bahwa Presisi bukan sekadar konsep kelembagaan, melainkan arah transformasi yang mampu melahirkan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pengesahan Undang-Undang Polri yang baru juga menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Tantangan bangsa yang semakin kompleks membutuhkan institusi kepolisian yang semakin modern, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata.
Apresiasi patut diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas konsistensinya mendorong transformasi Polri melalui Presisi, serta kepada Brigjen Pol. Moh. Irhamni dan jajaran Bareskrim Polri atas keberhasilan menghadirkan Desk Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Selamat atas pengesahan Undang-Undang Polri yang baru. Semoga momentum ini semakin memperkuat lahirnya Polri yang profesional, modern, humanis, berkeadilan, serta semakin mampu menghadirkan perlindungan, kepastian, dan solusi bagi masyarakat Indonesia, pungkas Haidar Alwi.
Red: kdsp82news.web.i















