KARAWANG, KDSP82NEWS.WEB.ID – Penegakan hukum yang adil dan seimbang merupakan kunci utama dalam mewujudkan perdamaian yang hakiki di muka bumi. Atas dasar tersebut, Ketua umum Komunitas Sosial dan Budaya Generasi Bunga Bangsa Sinergi Indonesia (Komsosbud GBSI), Kuswadi, C.ILJ., C.JI., C.LWI., C.BJ., C.EJ., secara resmi menyerukan gerakan moral bertajuk “Gerakan Salam Perdamaian” kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, serta dunia internasional.(Senin,5/10/26)
Gerakan ini menekankan pentingnya sinergi antara empat pilar hukum, yaitu Hukum Tuhan, Hukum Adat, Hukum Negara/Nasional, dan Hukum Internasional. Dalam gagasan ini, keseimbangan utama berada pada penegakan Hukum Negara.
Kuswadi menyayangkan apabila para pemimpin negeri yang seharusnya menjadi contoh dan memiliki kekuatan untuk menjalankan kebaikan, justru menjadi pihak yang pertama kali melanggar hukum.
Menurutnya, perdamaian tidak akan pernah terwujud tanpa adanya pengontrolan dan pengendalian diri secara akal sehat dari para pemimpin maupun masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye visual, gerakan ini memperkenalkan Simbol Dua Segitiga Terbalik (🔼 12 🔽 6).

Angka 12 dan 6 pada simbol ini merepresentasikan pengingat waktu dan keseimbangan hidup, sekaligus menjadi lambang kendali diri menuju perdamaian global.
Masyarakat diajak untuk “turun gunung” menyuarakan gerakan ini cukup dengan menggunakan bahasa isyarat tubuh, yaitu membentuk dua segitiga terbalik menggunakan telapak jari tangan.

Gerakan Salam Perdamaian ini diserukan untuk terus disebarluaskan mulai detik ini hingga menjelang akhir tahun 2026.
Momentum ini dinilai sangat krusial karena bertepatan dengan momentum Siklus 100 Tahun hingga 1000 Tahun (Abad ke-21, Milenium ke-3) sebagai era kebangkitan kesadaran umat manusia.
Melalui gerakan inklusif yang melibatkan anak-anak hingga orang dewasa ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif agar hukum dapat ditegakkan dengan baik dan benar demi terwujudnya kedamaian di seluruh pelosok negeri.
(Red/Tim)















