Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. (Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya)
KARAWANG (JABAR), KDSP82NEWS.WEB.ID – Saat ini marak terjadi modus penipuan dengan kedok memberikan bantuan sembako — seperti beras, minyak goreng, telur, mie instan, atau bahkan uang tunai — di desa, perumahan, maupun area kontrakan.
Ciri-ciri modusnya:
* Orang mengaku memberi bantuan/sembako secara cuma-cuma
* Setelahnya meminta foto atau salinan KTP sebagai syarat penerima
* Sering ditambah iming-iming uang tunai (misal Rp500.000 atau jumlah tertentu)
Mengapa ini berbahaya?
Data KTP yang diserahkan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk:
– Membuka akun pinjaman online (pinjol) ilegal
– Dijadikan data pendaftaran situs perjudian daring
– Alat melakukan penipuan online kepada orang lain
– Berbagai kejahatan digital lainnya
Akibatnya, di kemudian hari Anda bisa tiba-tiba ditagih utang yang tidak pernah dibuat, didatangi penagih utang, atau terlibat masalah hukum tanpa mengetahui asal-usulnya.
YANG PERLU DIPERHATIKAN:
BERIKAN DATA KTP HANYA KEPADA PIHAK YANG JELAS DAN RESMI
Misalnya dari kelurahan, dinas sosial, atau instansi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.
LEBIH WASPADA TERHADAP:
– Pemberian yang dilakukan secara diam-diam, bisik-bisik, atau tidak mau disebutkan sumbernya
– Pemberian yang menawarkan imbalan tambahan selain bantuan itu sendiri
– Pihak yang tidak mau menjelaskan secara jelas untuk apa data KTP dibutuhkan
JIKA PEMBERIAN TERBUKA DI TEMPAT RAMAI:
Biasanya akan ada aparat, RT/RW, atau tokoh masyarakat yang bisa dimintai keterangan untuk memastikan kejelasan tujuannya.
PESAN UTAMA:
Jangan pernah menyerahkan foto atau salinan KTP kepada orang yang tidak jelas identitas dan tujuannya, sekalipun ditawari bantuan atau imbalan. Keamanan data diri Anda sangat berharga!
Red: kdsp82news.web.id
Sumber: SorotNasional.com















