MANADO, KDSP82NEWS.WEB.ID – Diskusi dan finalisasi draft materi modul penguatan kapasitas/Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersinergi dengan Pemerintah Desa digelar Kamis (18/6/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat DPD RI, Jalan TNI Tikala Ares, Kota Manado.
Agenda ini merupakan optimalisasi pelaksanaan Program Jaga Desa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Digagas DPD ABPEDNAS Sulut bersama DPD Desa Bersatu Sulut, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Sulut serta FISIP UNSRAT Manado.
Ketua DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. mengatakan, materi penguatan kapasitas BPD bersinergi dengan Pemdes adalah bagian dari penguatan kelembagaan desa. BPD sebagai “parlemen desa” dan kepala desa sebagai eksekutif perlu kolaborasi agar pembangunan desa tepat sasaran.
“Setelah materi difinalisasi dan melalui beberapa tahapan, agendanya akan dilaksanakan pada Juli. Lewat kegiatan ini akan lahir pelatih/instruktur. Mereka yang akan turun menguatkan peran dan kapasitas BPD bersinergi dengan Pemdes di tingkat kabupaten/kota, bahkan sampai kecamatan,” jelas Stefanus Liow.
Penguatan ini didukung penuh Kejaksaan Tinggi Sulut melalui Program Jaga Desa. Kerja sama juga digandengkan dengan FISIP UNSRAT dan Dinas PMD Sulut agar output-nya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa
Red: kdsp82news.web.id















